How to cite:
Aisiyah, A., Aryani,A, N., Salsabilla, D, R., Iskandar, Irwansyah, S, L., (2022) Identifikasi Senyawa
Mdma dan Paracetamol dalam Sampel Urine Menggunakan Metode Kromatografi Lapis Tipis dan
Kromatografi Gas Spektrofotometri Massa (Gc-Ms). Jurnal Health Sains 3(5). https://doi.org/
10.46799/jhs.v3i5.482
E-ISSN:
2723-6927
Published by:
Ridwan Institute
Jurnal Health Sains: pISSN: 2723-4339 e-ISSN: 2548-1398
Vol. 3, No.5, Mei 2022
IDENTIFIKASI SENYAWA MDMA DAN PARACETAMOL DALAM SAMPEL URINE
MENGGUNAKAN METODE KROMATOGRAFI LAPIS TIPIS DAN
KROMATOGRAFI GAS SPEKTROFOTOMETRI MASSA (GC-MS)
Adella Aisiyah, Ajeng Nita Aryani, Diva Rizqi Salsabilla, Putri Mutiara Iskandar, Silvana
Lestari Irwansyah
Fakultas Ilmu Kesehatan, Universitas Singaperbangsa Karawang Jawa Barat, Indonesia
ARTIKEL INFO
ABSTRAK
Diterima:
10 April 2022
Direvisi:
11 April 2022
Dipublish:
23 April 2022
MDMA (3,4-metilenedioksimet amfetamin) merupakan senyawa
semisintetik turunan dari amfetamin tipe stimulan (ATS) yang bekerja
dengan cara memicu pelepasan serotonin. Parasetamol
(acetaminophen) adalah salah satu jenis obat yang memiliki efek
analgesikantipiretik. Analisis MDMA memerlukan suatu metode yang
relatif cepat sehingga dipilih metode TLC. Uji identifikasi dilakukan
dengan 3 sistem kromatografi yaitu metanol: amonia TA (100:1,5 v/v),
metanol: butanol TAF (60:40 v/v), dan Toluena: aseton: etanol: amonia
TAEA (45: 45: 7: 3 v/v/v/v). Uji determinasi dilakukan dengan system
TAEA dan digunakan MDMA sebagai standar. Hasil uji identifikasi
menunjukkan benar dalam sampel terkandung MDMA melalui
pendekatan Hrfc dan spektrum. Analisis Kualitatif Senyawa
Parawsetamol (Acetaminophen) Pada Urin bertujuan untuk
menganalisis senyawa parasetamol (acetaminophen) pada urin secara
kualitatif dengan menggunakan kromatografi gas spektrometri massa
(GC-MS). Ekstraksi parasetamol pada sampel urin dilakukan dengan
menggunakan etil asetat, yang selanjutnya hasil ekstraksi diderivatisasi
menggunakan BSTFA yang mengandung TMCS 1 % dan dianalisis
menggunakan kromatografi gas spektrometri massa (GC-MS). Hasil
penelitian menunjukkan bahwa sampel urine pada 1, 2, dan 3 jam
setelah mengkonsumsi parasetamol memberikan hasil positif
acetaminophen-TMS sedangkan pada 24, 168, dan 720 jam setelah
konsumsi mengahasilkqn negatif.
ABSTRACT
MDMA (3,4-methylenedioximet amphetamine) is a semisynthetic
compound derived from stimulant type amphetamine (ATS) which
works by triggering the release of serotonin. Paracetamol
(acetaminophen) is one type of drug that has an analgesic-antipyretic
effect. MDMA analysis requires a relatively fast method, so the TLC
method was chosen. The identification test was carried out using 3
chromatographic systems, namely methanol: ammonia TA (100:1.5
v/v), methanol: butanol TAF (60:40 v/v), and Toluene: acetone:
ethanol: ammonia TAEA (45: 45: 7: 3v/v/v/v). The determination test
was carried out using the TAEA system and MDMA was used as a
standard. The results of the identification test showed that the sample
contained MDMA through the Hrfc and spectrum approaches.
Kata Kunci:
MDMA,
Identifikasi,
Determinasi,
Kromatografi Lapis
Tipis.
acetaminophen,
urin, rambut,
Kromatografi Gas
Spektometri Massa
Keywords:
MDMA,
Identification,
Determination,
Thin Layer
Chromatography.
acetaminophen,
urine, hair, Gas
Chromatography
Mass Spectrometry
Identifikasi Senyawa Mdma dan Paracetamol dalam Sampel Urine
Jurnal Health Sains, Vol. 3, No.5, Mei 2022 691
Qualitative Analysis of Paracetamol Compounds (Acetaminophen) in
Urine aims to analyze paracetamol compounds (acetaminophen) in
urine qualitatively by using gas chromatography - mass spectrometry
(GC-MS). Extraction of paracetamol in urine samples was carried out
using ethyl acetate, which was then derivatized using BSTFA
containing 1% TMCS and analyzed using gas chromatography mass
spectrometry (GC-MS). The results showed that urine samples at 1, 2,
and 3 hours after consuming paracetamol gave positive results for
acetaminophen-TMS while at 24, 168, and 720 hours after
consumption they were negative.
Pendahuluan
Urine atau air seni maupun air kencing
adalah cairan sisa yang diekskresikan oleh
ginjal yang kemudian akan dikeluarkan dari
dalam tubuh melalui proses urinasi. Eksreksi
urin diperlukan untuk membuang molekul-
molekul sisa dalam darah yang disaring oleh
ginjal dan untuk menjaga homeostasis cairan
tubuh (Mariati, 2015).
Urine atau air seni maupun air kencing
adalah cairan sisa yang diekskresikan oleh
ginjal yang kemudian akan dikeluarkan dari
dalam tubuh melalui proses urinasi.
Eksreksiurin diperlukan untuk membuang
molekul-molekul sisa dalam darah yang
disaring oleh ginjal dan untuk menjaga
homeostasis cairan tubuh (Patriyah, 2018).
Dalam jurnal Komang Ari, dkk
“Analisis Kualitatif Senyawa Parasetamol
(Acetaminophen) Pada Urin Dan Rambut
Menggunakan Kromatografi Gas.
Spektrometri Massa (GC-MS).”
Disebutkan (Harsanto & Hidayat, 2017) yang
menganalisis parasetamol dalam sampel urin
dengan metode TLCSpektrofotodensitometer
diketahui bahwa urin yang dianalisis
kandungan parasetamolnya adalah urin dari
individu yang tidak mengkonsumsi
parasetamol (urin blanko) yang ditambahkan
larutan standar parasetamol (adisi standar).
Penelitian ini belum dapat menggambarkan
keberadaan parasetamol dalam urin pada
kondisi yang sesungguhnya sehingga perlu
dilakukan kembali analisis kualitatif pada
urine seseorang yang mendapat terapi
parasetamol. Berdasarkan uraian diatas maka
penulis kembali melakukan observasi secara
kimiawi pada urin pasien yang mendapatkan
terapi parasetamol dalam dosis terapi
(berdasarkan resep dokter) tanpa mengubah
pola konsumsi obat yang diberikan oleh
dokter sesuai dengan kode etik yang berlaku
serta tanpa adanya intervensi dari peneliti.
Dalam jurnal penelitian satunya oleh
(Dewi & Duana, 2013) Identifikasi Dan
Determinasi Mdma Dalam Sampel Urine
Dengan Metode Kromatografi Lapis Tipis”
digunakan MDMA (3,4metilenedioksimet
amfetamin) atau yang secara umum dikenal
sebagai ekstasi merupakan senyawa
semisintetik turunan dari amfetamin tipe
stimulan (ATS). Tahapan yang diperlukan
dalam analisis MDMA adalah metode
skrining, identifikasi, dan determinasi. Hasil
analisis sangat dipengaruhi oleh jenis sampel
yang digunakan, metode preparasi sampel,
dan metode pengujian (ayu Suariyani, 2020).
Sampel yang digunakan pada penelitian ini
adalah sampel urin. Urin merupakan bahan
biologis penting untuk analisis Ekstasi,
karena sekitar 50% senyawa tidak berubah
(MDMA) dan proporsi produk
biotransformasi mereka yang relatif tinggi
dapat ditemui pada sampel dalam bentuk
bebas atau terkonjugasi (Manela, 2015).
Beberapa metode seperti kromatografi gas
(GC), spektrometri massa GC (GCMS),
kromatografi cair kinerja tinggi (HPLC),
elektroforesis kapiler (CE) dan Spektroskopi
IR telah digunakan. Metode-metode ini
memakan waktu, terutama mengenai
diagnosis, karena sering memerlukan lebih
Adella Aisiyah, Ajeng Nita Aryani, Diva Rizqi Salsabilla, Putri Mutiara Iskandar, Silvana
Lestari Irwansyah
692 Jurnal Health Sains, Vol. 3, No.5, Mei 2022
banyak metode analitik untuk menemukan
obat amfetamin. Thin Layer Chromatography
(TLC) adalah metode sederhana, cepat,
murah, dan relatif selektif serta sensitif untuk
analisis obat dan racun. Penentuan kuantitatif
obat dan racun secara simultan telah
membuatnya menjadi metode yang cepat.
Oleh karena itu penelitian ini bertujuan untuk
melakukan identifikasi dan determinasi
MDMA dalam sampel urin menggunakan
metode kromatografi lapis tipis
Metode Penelitian
Metode yang digunakan pada jurnal
pertama yaitu Uji Skrining menggunakan
Metode Strip, Esktraksi Sampel Urin, Uji
Konfirmasi dengan TLC, Uji Determinasi
dengna TLC. Pada Uji Skrining
menggunankan Metode Strip Test, Strip test
dicelupkan ke dalam Sampel urin, kemudian
proses deteksi ditunggu selama ± 4- 6 menit.
Pada Ekstraksi Sampel Urin, yang
pertama yaitu LLE (Liquid-liquid extraction)
: 1 ml sampel urine dipipet ke dalam tabung
sentrifugasi lalu ditambahkan 1 ml NaOH 1
M, 2,5 ml akuades, dan 10 ml kloroform: etil
asetat: etanol (3:1:1 v/v/v). Divortex selama
10 menit, disentrifugasi selama 5 menit. Fase
organik disaring dengan natrium sulfat dan
filter di cuci dengan 2 ml kloroform: etil
asetat: etanol (3:1:1 v/v/v). Fase organik
dipindahkan ke beaker yang telah berisi 25 μl
10% HCl dalam methanol, kemudian
diuapkan hingga kering. Kemudian SPE
(solid phase extraction) : Catridge SPE di
prekondisikan dengan 2 ml methanol dan 2
ml akuades. 1 ml urin dilarutkan dengan 2 ml
buffer fosfat pH 6. Dicuci dengan 2 ml HCl
0,1 M dan 2 ml methanol, dikeringkan
menggunakan vakum selama 2 menit. Dielusi
dengan 2 ml 5% NH4OH dalam MeOH, eluat
diuapkan. Pada Uji Konfirmasi dengan TLC :
Fraksi fase organik dilarutkan dengan 50 μL
pelarut metanol. Disiapkan 3 Plat KLT silica
gel GF254 larutan sampel, larutan blanko
(metanol) ditotolkan 20 μL, standar ditotolkan
sebanyak 1 μL. Ketiga plat dielusi dengan
fase gerak berbeda. Plat yang sudah kering
disemprotkan dengan pereaksi ninhidrin.
Kemudian dimasukkan ke oven.
Diamati perubahan warna yang terjadi.
Kemudian dilakukan perbandingan spektrum.
Pada Uji Determinasi dengan TLC :
Densitometri Fraksi fase organik dilarutkan
dengan 100 μL pelarut methanol. Disiapkan
Plat KLT silica gel GF254. Ditotolkan larutan
standar MDMA konsentrasi 500 ng/μl
sebanyak 2,3,4,8,10 μL, fase organik hasil
LLE (liquid-liquid extraction) sebanyak 10
μL. Dielusi dengan sistem fase gerak TAEA
toluena:aseton:etanol:amonia (45:45 :7:3
v/v/v/v). Plat discan pada panjang gelombang
210 nm.
Sedangkan metode yang digunakan
pada jurnal kedua yaitu Pengambilan Sampel
Urin, Preparasi Larutan Standar Paracetamol,
Preparasi Kolom, Ekstraksi Sampel Urin,
Derivatisasi, Kondisi GC-MS. Pada
Pengambilan Sampel Urin sampel dilakukan
pada 1, 2, 3, 24, 168, dan 720 jam setelah
konsumsi tablet parasetamol dengan dosis
terapi tanpa mengubah pola konsumsi obat
yang telah diberikan. Pada Preparasi Larutan
Standar Parasetamol : Tablet obat campuran
dengan keterangan obat yakni mengandung
500 mg parasetamol dan 250 mg senyawa
obat lainnya (pseudoephedrine, malaet,
klorfeniramine) digerus hingga halus.
Sebanyak 0,15 mg serbuk obat
ditimbang dan dilarutkan dalam labu ukur
100 mL dengan aquades hingga tanda batas,
sehingga diperoleh larutan standar
parasetamol 1 ppm. Pada Preparasi Kolom :
Cartridge yang telah disiapkan ditutup dengan
kertas saring. Exterlute dimasukkan kedalam
cartridge sebanyak ¾ bagian cartridge untuk 8
mL sampel. Pada Ekstraksi Sampel Urin : pH
sampel urin diukur menggunakan pH
indicator- strips. Kemudian sebanyak 8 mL
urin dimasukkan ke dalam kolom SPE.
Kemudian dielusi dengan eluen etil asetat,
eluat hasil elusi diuapkan dibawah blower
Identifikasi Senyawa Mdma dan Paracetamol dalam Sampel Urine
Jurnal Health Sains, Vol. 3, No. 5, Mei 2022 693
lemari asam. 1 mL eluat disentrifugasi selama
5 menit dengan kecepatan 5000 rpm.
Supernatan yang diperoleh ditampung dalam
tabung reaksi lalu dialiri nitrogen pada suhu
ruang hingga seluruh pelarutnya menguap
kemudian residu yang diperoleh
diderivatisasi. Pada Derivatisasi : sebanyak
50 μL BSTFA dengan TMCS 1 %
ditambahkan ke residu (sampel urin dan
rambut). Tabung disegel dan dipanaskan pada
60 oC selama 30 menit. Setelah derivatisasi,
sampel didinginkan sampai suhu kamar dan
siap diinjeksikan pada sistem GCMS. Pada
Kondisi GC-MS : analisis GC dilakukan
dengan Agilent 6890N kromatografi gas
dilengkapi dengan Agilent 5973 detektor
massa selektif.
Hasil dan Pembahasan
Berdasarkan hasil dari jurnal pertama
dilakukan penelitian menggunakan tiga
metode yaitu uji skrining, uji konfirmasi, dan
uji determinasi. Uji skrining dilakukan
dengan pemeriksaan awal terhadap obat pada
golongan yang besar atau metabolitnya
dengan hasil presumptif positif atau negative.
Apabila terlihat pada strip test yang
digunakan terdapat garis berwarna merah
maka sampel urin dinyatakan positif
mengandung psikotropika golongan
amfetamin (Wa Ode Sumarsih & Rosanty,
2018). Sebelum dilakukan uji skrining perlu
dilakukan pengecekan organoleptis urin.
Hasil organoleptis pada urin menunjukkan
warna urin kuning, bau khas urine dengan pH
urin yaitu 5. Pada sampel urin ini positif
mengandung psikotropika golongan
amfetamin. Pada tahap kedua yaitu uji
konfirmasi menggunakan metode
Kromatografi Lapis Tipis yang mengacu pada
TIAFT (The International Asosiation of
Forensic Toxicologists).
Pendekatan yang digunakan yaitu
pendekatan hRfc dan overlay spektrum untuk
menentukan senyawa yang terkandung dalam
sampel. Sebagai pembanding ditotolkan baku
pembanding seperti MDMA, morfin, dan
kodein untuk menjadi acuan hrfc. Diperoleh
overlay spektrum jika spektrum hasil LLE
menunjukkan korelasi tertinggi untuk
golongan amfetamin adalah etil MDMA
dengan nilai korelasi 0,82434 (b) dan untuk
sampel hasil SPE adalah TMA dengan
korelasi 0,77341. (c). Hasil hRfc yang
diperoleh pada sistem TAF tidak
menunjukkan golongan amfetamin.
Hasil overlay spektrum yang
diperoleh pada sampel LLE menunjukkan
korelasi tertinggi untuk golongan amfetamin
yaitu etil MDA dan MDMA. Sampel hasil
LLE memiliki nilai hRfc yang sangat jauh
dari senyawa yang diduga berada dalam
sampel. Hal ini disebabkan karena tidak ada
standar pembanding yang memiliki Rf lebih
besar dari spot yang diduga senyawa
golongan amfetamin. Maka dari itu apabila
Adella Aisiyah, Ajeng Nita Aryani, Diva Rizqi Salsabilla, Putri Mutiara Iskandar, Silvana
Lestari Irwansyah
dilihat pada SOC (scene of crime), nilai
hrfc, dan overlay spektrum dapat dinyatakan
jika golongan amfetamin yang terkandung
dalam sampel urin tersebut adalah MDMA.
Pada uji konfirmasi diperoleh hasil berbeda
antara sampel LLE dan SPE dapat terjadi
karena beberapa pengaruh seperti pH urin,
suhu, dan waktu penyimpanan. Selain itu
mekanisme kerja untuk ekstraksi dengan
LLE dan SPE juga berbeda. Sehingga analit
yang dihasilkan memiliki perbedaan yang
signifikan.
Tahapan ketiga yaitu uji determinasi
dengan menggunakan 5 larutan seri dengan
konsentrasi yang berbeda. Nilai r2 yang
diperoleh adalah 1 (kurva kalibrasi).
Kemudian dapat dihitung LOD dan LOQ
(batas deteksi dan batas kuantifikasi) dari
hasil yang masing-masing sebesar 18,63 ng
dan 62,12 ng (Beredar & Pasaran, 2016).
Berdasarkan hasil yang diperoleh tersebut,
apabila seseorang mengkonsumsi MDMA
setara dengan 0,40,8 mg/L maka seseorang
tersebut telah mengkonsumsi MDMA dalam
jumlah yang sangat banyak dan dapat
menyebabkan toksisitas akut. Hal ini
diperkuat kembali melalui penelitian yang
menyebutkan bahwa konsentrasi MDMA
yang tinggi dapat menyebabkan kematian.
Hasil yang diperoleh menunjukkan bahwa
sampel urine yang diteliti mengandung
MDMA dengan dosis letal.
Pada jurnal kedua dilakukan dua
pengujian yaitu pengukuran pH urine dan
uji analisis senyawa parasetamol
(acetaminophen) pada urine. Hasil
pengukuran pH urine menggunakan pH
indicator-strips disajikan pada Tabel 1
Identifikasi Senyawa Mdma dan Paracetamol dalam Sampel Urine
695 Jurnal Health Sains, Vol. 3, No.5, Mei 2022
terlihat bahwa semua sampel urin yang akan
dianalisis telah berada pada pH 4-6
sehingga tidak dilakukan perlakuan lainnya
untuk mengatur pH urin. Berdasarkan hasil
analisis yang didapatkan, Acetaminophen -
TMS diperoleh akibat dilakukannya
derivatisasi menggunakan BSTFA yang
mengandung TMCS 1% sehingga terjadi
pergantian gugus hidrogen aktif dengan
trimetilsilil (Si(CH3)3).
Tahap terakhir pada uji analisis
senyawa parasetamol (acetaminophen)
diperoleh senyawa acetaminophen-TMS
pada larutan standar yang terbaca dengan
metode Full Scan dan SIM (Selected Ion
Monitoring) dengan waktu retensi 18.31
menit setelah mengkonsumsi tablet
parasetamol menunjukkan hasil positif (+)
acetaminophen - TMS. Berdasarkan hasil
yang diperoleh dari tabel 2, Hasil positif
menunjukkan bahwa parasetamol telah
terdistribusikan keseluruh tubuh dengan
waktu paruh 1-3 jam.
Hasil negatif diperoleh pada
pengamatan 24, 168, dan 720 jam setelah
mengkonsumsi obat, hal tersebut terjadi
karena seluruh metabolit acetaminophen
seluruhnya telah terekskresi melalui urin
maupun cairan tubuh yang lainnya seperti
keringat dan saliva.
Kesimpulan
Hasil dari kedua jurnal pada sampel
urine yang telah diuji menggunakan
kromatografi lapis tipis menunjukan bahwa
sampel urine yang diteliti positif mengandung
MDMA dengan dosis letal dan dengan
metode kromatografi gas -spektrometri
massa diperoleh hasil positif acetaminophen-
TMS pada sampel urine setelah 1,2 dan 3 jam
setelah mengkonsumsi
Adella Aisiyah, Ajeng Nita Aryani, Diva Rizqi Salsabilla, Putri Mutiara Iskandar, Silvana
Lestari Irwansyah
696 Jurnal Health Sains, Vol. 3, No.5, Mei 2022
BIBLIOGRAFI
Ayu Suariyani, D. P. (2020). Identifikasi dan
Determinasi MDMA dalam Sampel
Urine dengan Metode Kromatografi
Lapis Tipis. Indonesian Journal of
Legal and Forensic Sciences (IJLFS),
10(1), 1625.Google Scholar
Beredar, F. P. P. W. Y., & Pasaran, D. (2016).
Validasi Metode Spektrofotometri
Visible Untuk Penentuan Kadar. Journal
of Pharmacy and Science, 1(1). Google
Scholar
Darmapatni, K.A.G., Dkk. 2014. Analisis
Kualitatif Senyawa Paracetamol
(Acetaminophen) Pada Urin Dan
Rambut Menggunakan Kromatografi
GasSpektrofotometri Massa (GC-MS).
Jurnal Kimia; 8 (2) : 257-262. Google
Scholar
Dewi, N. K. N., & Duana, I. M. K. (2013).
Keluhan muskuloskeletal pada sales
promotion girl (SPG) mall pemakai
sepatu tumit tinggi di kota Denpasar
tahun 2012. Community Health, 1(2),
143150. Google Scholar
Harsanto, L. F., & Hidayat, W. (2017).
Pengaruh Kualitas Produk, Harga dan
Lokasi Terhadap Keputusan Pembelian
(Pada UKM Martabak Mas Ipung di
Perumahan Plamongan Indah Semarang.
Jurnal Ilmu Administrasi Bisnis, 6(3), 340
351. Google Scholar
Manela, C. (2015). Pemilihan, penyimpanan
dan stabilitas sampel toksikologi pada
korban penyalahgunaan narkotika.
Jurnal Kesehatan Andalas, 4(1). Google
Scholar
Mariati, N. W. (2015). Pencegahan dan
perawatan karies rampan. Jurnal
Biomedik: JBM, 7(1). Google Scholar
Patriyah, S. (2018). Perbedaan Berat Jenis
Urin Berdasarkan Penundaan Waktu
pada Penderita Diabetes Mellitus.
UNIMUS. Google Scholar
Suariyani, D.P.A, Dkk. 2020. Identifikasi
Dan Determinasi Mdma Dalam Sampel
Urine Dengan Metode Kromatografi
Lapis Tipis. Indonesian Journal Of
Legal And Forensic Sciences; 10
(01):16-25. Google Scholar
Wa Ode Sumarsih, P., & Rosanty, A. (2018).
Identifikasi Narkoba Jenis
Metamphetamin (Sabu-Sabu) Pada
Pelajar Laki-Laki Kelas I Di Smk
Negeri 2 Kota Kendari Sulawesi
Tenggara. Poltekkes Kemenkes
Kendari. Google Scholar
Copyright holder:
Adella Aisiyah, Ajeng Nita Aryani, Diva Rizqi Salsabilla, Putri Mutiara Iskandar, Silvana
Lestari Irwansyah (2022)
First publication right:
Jurnal Health Sains
This article is licensed under: