Jurnal Health Sains: p�ISSN:
2723-4339 e-ISSN:
2548-1398�����
Vol. 2, No. 10, Oktober 2021
ANALISIS PEMENUHAN STANDAR NASIONAL PELAYANAN
KESEHATAN PEDULI REMAJA (SN-PKPR) PADA PUSKESMAS MAMPU LAKSANAN PKPR DI KOTA
JAMBI TAHUN 2020
Verawati Pulungan, Agustin Kusumayati
Universitas Indonesia, Depok, Jawa
Barat, Indonesia
Email: [email protected], [email protected]
info artikel |
abstraK |
Diterima 5 Oktober 2021 Direvisi 15 Oktober 2021 Disetujui 25 Oktober 2021 |
Pelayanan
Kesehatan Peduli remaja
(PKPR) merupakan program oleh Kementrian
Kesehatan RI sebagai upaya
mengatasi peningkatan permasalahan di usia remaja yang diterapkan pada puskesmas mampu tata laksana PKPR dengan menggunakan suatu Standar Nasional PKPR. Namun dari data 2018 masih terdapat peningkatan peningkatan perilaku berisiko remaja sehingga penelitian dilakukan untuk mendeskripsikan capaian pemenuhan Standar Nasional Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja pada Puskesmas mampu laksana PKPR di Kota
Jambi. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kuantitatif menggunakan desain cross-sectinal. Sampel pada penelitian sama dengan populasi yaitu seluruh puskesmas di kota Jambi yang berjumlah 20 puskesmas. Data
pada penilitian merupakan
data primer dan sekunder yang diambil
dengan cara wawancara dengan menggunakan kuesioner. Hasil penelitian menunjukkan bahwa capaian hasil perolehan pemenuhan SN-PKPR Pada Puskesmas
Mampu Laksana PKPR di Kota Jambi sudah berjalan cukup baik, dengan
Tingkat pemenuhan terbanyak
adalah Optimal yaitu 70%
dan 30% berada pada tingkat
minimal dan belum ada Puskesmas di kota Jambi yang mencapai tingkat pemenuhan Paripurna. Perlu adanya koordinasi Pemerintah, Dinas kesehatan provinsi Jambi dan Puskesmas dalam pelaksaan dan evaluasi pelaksanaan program PKPR. ABSTRACT Standar Nasional Pelayanan
Kesehatan Peduli remaja� (PKPR) is a program by Kementrian Kesehatan Indonesia as an effort to overcome
the increasing problems in adolescence which is applied to health centers
capable of implementing PKPR by using a PKPR National Standard. However, from
the 2018 data there is still an increase in adolescent risk behavior so the
research was carried out to describe the achievement of meeting the National
Standards for Youth Care Health Services at Puskesmas
that are able to be like PKPR in Jambi City. This research is a descriptive
study with a quantitative approach using a cross-sectinal
design. The sample in the study was the same as the population, namely all
health centers in Jambi, totaling 20 health centers. The data in this
research are primary and secondary data taken by interview using a questionnaire.
The results showed that the achievement of the achievement of the fulfillment
of SN-PKPR in Puskesmas capable of implementing
PKPR in Jambi City has been running quite well, with the highest level of
fulfillment being optimal, namely 70% and 30% at the minimum level and no Puskesmas in Jambi City has reached the Plenary
fulfillment. There needs to be coordination between the Government, the Jambi
provincial health office and the Puskesmas in
implementing and evaluating the implementation of the PKPR program |
Kata Kunci: remaja; puskesmas; SN-PKPR Keywords: adolescent; puskesmas; sn-PKPR |
Pendahuluan
World Health Organization (WHO), menyebutkan bahwa remaja adalah
mereka yang masuk dalam kelompok usia 10 � 19 tahun (Hoopes et al., 2016). Di
Indonesia, pada Peraturan Menteri RI No. 25 tahun 2014 disebutkan bahwa remaja adalah
kelompok usia 10 tahun sampai berusia
18 tahun (Juwita et al., 2020). Saat ini jumlah
remaja di dunia, diperkirakan
hampir sebesar 1,2 milyar jiwa atau
16 % dari total populasi di
dunia (Bennett & Tonkin, 2003).
Di Indonesia, berdasarkan data dari
Badan Pusat Statistik (BPS) tahun
2019, menunjukkan bahwa jumlah penduduk berusia 10 � 19 tahun pada tahun 2018 adalah sekitar 45 juta jiwa atau � 17% dari total 265 juta penduduk Indonesia (Statistik, 2018). Sedangkan proyeksi penduduk Indonesia tahun 2010 -
2030, diprediksi bahwa
Indonesia akan mendapatkan
bonus demografi yaitu suatu kondisi dimana
penduduk berusia produktif sangat besar sementara usia muda atau anak
� anak semakin kecil dan usia lanjut masih tidak
terlalu besar proporsinya (Indonesia, 2018).
Banyak masalah � masalah
kesehatan yang onset atau dimulai dari usia
remaja, seperti kebiasaan merokok, minum alkohol dan penggunan NAPZA, aktivitas fisik yang kurang, diet yang tidak baik ataupun
pengetahuan kesehatan reproduksi yang kurang baik (Bennett & Tonkin, 2003). Menurut (McCarroll et al., 2008),
70 % kematian dari penyakit tidak menular pada orang dewasa dapat dikurangi, bila dilakukan perubahan perilaku berisiko pada kesehatan seperti kebiasaan merokok, konsumsi alkohol, penyalahgunaan narkoba, aktifitas fisik dan diet yang buruk, yang umumnya kebiasaan ini terbentuk dan dimulai dari masa remaja (Kuruvilla et al., 2018).
Data dari Dinas Kesehatan Kota Jambi tahun 2018 menunjukkan ada 25.430 remaja usia 10 � 18 Tahun yang mendapatkan pelayanan kesehatan di Puskesmas, dan ada 16182 remaja (16,3%) mendapatkan pelayanan kesehatan reproduksi remaja di dalam Puskesmas dan 7597 remaja (7,6%) mendapatkan pelayanan kesehatan reproduksi remaja di luar Puskesmas. Namun beberapa perilaku berisiko remaja terjadi peningkatan seperti merokok, pada tahun 2017 menunjukkan sebanyak 1129 remaja 10 � 18 tahun (0,9%) merokok dan pada tahun 2018 menjadi 1821 (7,2%) remaja 10 � 18 tahun merokok. Sedangkan remaja yang mengkonsumsi Alkohol pada tahun 2017 ada 11 orang remaja 10 � 18 tahun menjadi 24 orang pada tahun 2018. Konsumsi Napza juga menunjukkan peningkatan dari 2 orang ditahun 2017 menjadi 11 orang
pada tahun 2018. Sedangkan jumlah remaja yang hamil dan melahirkan kurang dari 18 tahun pada tahun 2017 sebanyak 111 orang (0,1%) menjadi
196 orang (0,2%) pada tahun 2018. Selain
itu masih ada 642 (0,6%) remaja yang mengalami anemia.
Melihat pentingnya remaja sebagai generasi penerus bangsa dan besarnya resiko kesehatan yang ditimbulkan dari permasalahan yang dihadapi oleh remaja, maka Kementerian kesehatan RI telah mngembangkan suatu program yang memprioritaskan kepentingan remaja untuk meningkatkan
status kesehatan remaja berbasis pelayanan kesehatan primer di Puskesmas yaitu Pelayanan Kesehatan Peduli remaja (PKPR) sejak tahun 2003 dan diikuti dengan pembentukan Undang - Undang oleh pemerintah untuk memperkuat landasan dalam melaksanakan pelayanan kesehatan pada remaja termasuk berbagai dokumen kebijakan dan strategi nasional yang mengatur tentang pelayanan kesehatan remaja� (Kuruvilla et al., 2018).
Berdasarkan data profil
Kesehatan Indonesia tahun 2018, menunjukkan
sebanyak 6.204 atau 62,08 %
Puskesmas PKPR di Indonesia siap
memberikan pelayanan yang ramah dan komprehensif kepada remaja (RI, 2016).
Jumlah tersebut telah melebihi target nasional tahun 2018 yaitu sebesar 40% (No, 2018).
Provinsi jambi memiliki 196 puskesmas yang tersebar diseluruh kabupaten dan kota, data rutin provinsi jambi pada tahun 2017 menunjukkan pencapaian puskesmas yang mampu melaksanakan PKPR sebesar 71,51
%. Data ini meningkat pada tahun 2018 yang menunjukkan sebesar 83,08%, dan meningkat lagi pada tahun 2019 menjadi 95,61%. Kota jambi sebagai ibu kota
provinsi jambi memiliki 20 Puskesmas, berdasarkan data rutin provinsi jambi diketahui bahwa terjadi peningkatan jumlah puskesmas yang mampu melaksanakan PKPR, data menunjukkan bahwa pada tahun 2017 capaiannya adalah 55%, kemudian pada tahun 2018 meningkat menjadi 70% dan pada tahun 2019 menjadi 100%.
Saat ini Puskesmas
di Kota Jambi seluruhnya telah
menjadi Puskesmas mampu laksana PKPR sehingga dapat dilakukan penilaian pelaksanaan PKPR sesuai dengan SN- PKPR, dimana pemenuhan SN - PKPR dipantau dengan melakukan pemantauan terbatas. Dan dari penilaian ini dapat diketahui
kekurangan dan kelemahan dalam pelaksanaan PKPR sehingga dapat memperbaiki kekurangan dan kelemahan yang akhirnya untuk peningkatan dari mutu PKPR yang dilaksanakan oleh Puskesmas mampu laksana PKPR. Avilia dalam penelitiannya
tahun 2017 di Puskesmas Dupak Surabaya, melihat Implementasi PKPR dan evaluasi pelaksanaan PKPR berdasarkan Standar Nasional PKPR tahun 2014.
Dari evaluasi menggunakan
SN-PKPR, diketahui capaian
5 aspek standar pada
SN-PKPR, sehingga didapatkan
hasil bahwa pelaksaan PKPR di Puskesmas ini telah menyesuaikan
dengan acuan Standar Nasional PKPR dan penilaian
pada 5 aspek SN � PKPR diketahui
beberapa ketidak sesuaian yang disebabkan oleh kendala dana, penyertaan remaja yang kurang aktif dalam evaluasi
dan pencatatan laporan dan
juga belum memaksimalkan kemitraan yang dapat mendukung dan memperkuat kegiatan PKPR.
Berdasarkan data diatas peneliti merasa perlu dilakukan penelitian sejauh mana pemenuhan Standar Nasional Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja pada Puskesmas mampu laksana PKPR `di Kota Jambi.
Metode Penelitian
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kuantitatif menggunakan desain cross-sectinal yang dilakukan untuk mengetahui gambaran Pemenuhan Standar Nasional Pelayanan
Kesehatan Peduli Remaja di Puskesmas mampu laksana PKPR di Kota Jambi. Penelitian
dilakukan di Puskesmas sekota Jambi pada bulan Oktober � Desember 2020. Populasi pada penelitian ini adalah seluruh
puskesmas di kota Jambi
yang berjumlah 20 puskesmas
sedangkan sampel pada penelitian ini diambil dengan tekhnik total sampling sehinggga jumlah sampel samadengan
jumlah populasi yaitu 20 puskesmas.
Sesuai dengan Pedoman (Ningsih, 2018), maka data pemenuhan Standar Nasional PKPR
di setiap Puskesmas yang dijadikan sampel dalam penelitian ini diperoleh dari
sumber data di Puskesmas tersebut, terdiri dari [7]: pimpinan puskesmas, petugas PKPR, petugas pendukung (petugas loket pendaftaran,
rekam medik , petugas laboratorium dan petugas apotek), remaja. Data penilitian ini menggunakan data primer yang diambil melalui tekhnik wawancara dengan menggunakan instrumen penelitan kuesioner, sedangkan data sekunder pada penelitian ini berupa dokumen
berupa catatan, laporan, arsip surat, arsip lainnya
yang berhubungan dengan pelaksanaan PKPR.
Pada penelitian ini, instrument yang digunakan untuk mengumpulkan data adalah Instrumen Pemantauan Terbatas Standar Nasional Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja (PKPR) yang telah baku dikeluarkan oleh Kementerian
Kesehatan RI dalam buku Pedoman Standar Nasional Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja (SN - PKPR) Tahun 2018.
Sehubungan dengan adanya pandemic covid-19 maka strategi pengambilan data
yang dilakukan adalah dengan memperhatikan protokol kesehatan sehinrta menggunakan google form untuk sumber data yang tidak bisa diwawancara
secara langsung, sehingga pengumpulan data dilakukan dengan dua cara, secara
online dan secara langsung
Data yang diperoleh dianalisa secara univariat untuk mendeskripsikan karakteristik masing � masing variabel
yang diteliti yaitu capaian pemenuhan SN-PKPR.
Hasil dan Pembahasan
Dari penelitian didapatkan
hasil capaian pemenuhan Standar Nasional Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja (SN-PKPR) pada puskesmas mampu tata laksana SN-PKPR kota Jambi adalah sebagai berikut:
Gambar 1
Gambaran Pemenuhan Standar Nasional Pelayanan Kesehatan
Peduli Remaja dari aspek Standar
1 Sumber Daya Manusia Kesehatan pada Puskesmas
Mampu Laksana PKPR di Kota Jambi
Gambar 2
Gambaran Pemenuhan Standar 2 Nasional Pelayanan
Kesehatan Peduli Remaja dari Aspek Standar
Fasilitas Kesehatan pada Puskesmas
Mampu Laksana PKPR di Kota Jambi
Gambar
3
Gambar 4
Gambaran Pemenuhan Standar
4 Nasional Pelayanan Kesehatan Peduli
Remaja dari Aspek Standar Jejaring
pada Puskesmas mampu laksana PKPR di Kota Jambi
Gambar 5
Gambaran Pemenuhan Standar 5 Nasional Pelayanan
Kesehatan Peduli Remaja dari Standar Manajemen
Kesehatan pada Puskesmas Mampu Laksana
PKPR di Kota Jambi
Gambar 6
Gambaran Pemenuhan Standar Nasional Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja dari Standar
Manajemen Kesehatan pada Puskesmas
Mampu Laksana PKPR di Kota Jambi
Tabel 1
Distribusi Puskesmas Mampu Laksana PKPR berdasarkan Tingkat Pemenuhan Standar Nasional Pelayanan Kesehatan Peduli Remajadi Kota jambi
Tingkat Pemenuhan |
n |
% |
Minimal |
6 |
30,0 |
Optimal |
14 |
70,0 |
Paripurna |
0 |
0,0 |
Total |
20 |
100,0 |
Penelitian ini
merupakan penelitian kuantitatif dengan sampel penelitian adalah Puskesmas, sehingga data yang dikumpulkan adalah data primer yang diambil langsung dari sumber
pertama, sehingga untuk mendapatkan data pemenuhan Standar Nasional PKPR
di Puskesmas data diambil melalui pihak yang terkait dalam pelaksanaan
program PKPR di Puskesmas tersebut
antara lain pimpinan Puskesmas, petugas PKPR, petugas pendukung, remaja, dan dokumen PKPR di Puskemas yang dijadikan sampel.
Standar 1 SN-PKPR adalah standar Sumber Daya Manusia
yang meliputi aspek Pengetahuan dan Kompetensi Petugas. Berdasarkan hasil penelitian seperti yang diperlihatkan pada gambar 1 untuk pemenuhan SN-PKPR standar 1 Pada Puskesmas Mampu Laksana PKPR di
Kota Jambi ini,� diperoleh
skor capaian tertinggi adalah 87% dan terendah 35% dengan skor pemenuhan yang sering diperoleh adalah 78%. Untuk capaian pemenuhan Standar 2 SN-PKPR yaitu standar Aspek fasilitas
kesehatan capaian skor tertinggi adalah 85% dan terendah 60% dengan skor pemenuhan
yang sering diperoleh adalah 80%. Hasil penelitian untuk Standar 3 SN-PKPR yaitu standar Remaja
yang meliputi aspek kegiatan KIE dan konselor sebaya seperti yang diperlihatkan pada gambar 3, skor pencapaian tertinggi pada puskesmas mampu laksanan PKPR kota Jambi adalah 81% dan terendah 37% dengan pemenuhan skor yang paling sering diperoleh adalah 79%. Untuk hasil penelitian Standar 4 yaitu Stndar jejaring seperti yang diperlihatkan pada gambar 4 diperoleh hasil capaian skor
tertinggo adalah 67% dan skor terendah 28% dengan capaian skor pemenuhan yang paling sering diperoleh adalah 39%. Hasil penelitian untuk Standar 5 SN-PKPR yaitu standar manajemen
kesehatan seperti yang diperlihatkan gambar 5 diperoleh hasil capaian skor tertinggi
puskesmas mampu laksana PKPR kota Jambi adalah 54% dan skor capaian terendah 27% dengan skor pemenuhan
yang paling sering diperoleh
adalah 39%.
Capaian hasil
pemenuhan SN-PKPR pada riteria
minimal (skor ≤ 60%) berdasarkan
hasil penelitian ini dapat dilhat
dari skor yang paling banyak diperoleh puskesmas maka capaian skor minimal terbanyak berada pada capaian pemenuhan standar 4 dan standar 5 dengan masing-masing perolehan skor yang paling sering didapat adalah 39%.�
Standar 4 standar
jejaring meliputi aspek pemetaan pemangku kepentingan dan kriteria partisipasi remaja. Dari hasil penelitian didapat data bahwa rendahnya capaian standar 4 ini dikarenakan puskesmas di Kota Jambi sebagian belum melakukan pemetaan dan semua puskesmas belum memiliki pencatatan laporan pelaksanaan pemetaan pemangku kepentingan. Begitu juga dengan perencanaan dan tindak lanjutnya serta belum mengikutsertakan
remaja dalam merencanakan dan mengevaluasi kegiatan PKPR, dan hanya mengikutsertakan remaja dalam kegiatan pelaksanaan PKPR. Menurut (Kemenkes, 2011),
menyebutkan bahwa salah satu strategi dan pengembangan di
Puskesmas adalah dengan melakukan penggalangan kemitraan dengan membangun jejaring kerja, karena walaupun ke empat aspek
upaya kesehatan (promotive,
preventif, kuratif dan
rehabilitative) menjadi tugas
dari Puskesmas tapi melihat kompleks
dan besarnya masalah kesehatan remaja ini, maka membangun
jejaring merupak hal yang sangat essensial khususnya upaya promotive
dan preventif untuk kegiatan diluar gedung serta adanya
upaya mengikutsertakan remaja secara aktif
diikut sertakan dalam semua aspek
pelayanan mulai dari perencanaan, pelaksanaan pelayanan dan evaluasi.
Standar 5 standar
manajemen kesehatan yang meliputi aspek advokasi, pencatatan dan pelaporan, aspek supervisi, pemantauan dan penilaian serta sistem rujukan. Berdasarkan hasil penelitian didapatkan data bahwa rendahnya capaian standar 5 ini dikarenakan belum dilaksanakannya secara maksimal kegiatan advokasi pada beberapa puskesmas mampu tatalaksana SN-PKPR di kota Jambi. Sedangkan untuk untuk pedoman
pencatatan dan pelaporan hanya 1 Puskesmas yang masih memiliki buku pedomannya. Menurut (Kemenkes, 2011)
kegiatan pencatatan dan pelaporan berguna untuk mendapatkan data kesehatan remaja di wilayah kerja dan untuk perencanaan dan menentukan langkah � langkah perbaikan dari program PKPR. Selain itu dalam
hal pencapaian pemenuhan standar 5 SN-PKPR ini ditemukan belum
adanya Puskesmas yang melakukan evaluasi diri menggunakan instrument
supervise fasilitatif program PKPR, dan belum melakukan pemantauan pencapaian sesuai dengan SN PKPR baik secara mandiri
maupun bersama sama Dinas Kesehatan. Menurut (Kemenkes RI, 2019),
kegiatan ini selain dapat dilakukan
oleh pihak lain diluar Puskesmas Tapi juga perlu dilakukan oleh puskesmas sendiri, sehingga koreksi yang akan dilakukan tidak memerlukan biaya dan waktu yang banyak, dan tentunya dapat mempercepat tercapainya PKPR yang berkualitas.
Evaluasi dilaksanakan untuk menentukan kelanjutan dari program kesehatan remaja. Evaluasi dilaksanakan dari semua tahapan,
mulai dari tahapan pesiapan maupun tahapan pelayanan.
Evaluasi secara
keseluruhan terhadap capaian pemenuhan Standar Nasional PKPR seperti
yang diperlihatkan pada gambar
6, secara umum hasil penelitian ini menunjukkan bahwa capaian hasil
perolehan pemenuhan SN-PKPR
Pada Puskesmas Mampu Laksana
PKPR di Kota Jambi sudah berjalan
cukup baik, dengan Tingkat pemenuhan terbanyak adalah Optimal yaitu 70%. yang berada pada zona kuning dengan rentang
pemenuhan SN � PKPR adalah
60% - 79,99%. Sedangkan 30% berada
pada tingkat minimal dan belum
ada Puskesmas kota Jambi yang mencapai tingkat pemenuhan Paripurna (Tabel 1).
Menurut (Putri Aningsi et al., 2018)
Penerapan dari Standar Nasional PKPR di Puskesmas
dan tempat pelayanan remaja lainnya sangat penting untuk dipantau
dan dinilai secara berkelanjutan yang dilakukan dengan sistematis dan terencana, sehingga tujuan untuk terselenggaranya
Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja dengan kualitas
yang baik, ajeg dan merata diseluruh wilayah
Indonesia dapat terwujud. Standar Nasional PKPR terdiri dari 5 Standar yaitu Standar SDM Kesehatan, Standar Fasilitas Kesehatan, Standar Remaja, Standar Jejaring dan Standar Manajemen Kesehatan., dimana setiap standar
ini terdiri dari beberapa kriteria
yang didalamnya terdiri dari komponen � komponen kriteria. Pemenuhan SN - PKPR di Puskesmas mampu laksana PKPR dinilai menggunakan Instrumen Pemantauan terbatas SN � PKPR, dengan Instrumen ini maka
secara Khusus Puskesmas dapat mengidentifikasi kekurangan dan kelemahan dalam menyelenggarakan PKPR melalui setiap pemenuhan dari komponen � komponen kriteria setiap Standar yang dinilai Pemenuhannya. Selanjutnya melalui penilaian pemenuhan dari komponen � komponen kriteria ini Puskesmas Mampu Laksana PKPR juga dapat melakukan upaya yang spesifik untuk menanggulangi kekurangan dan kelemahan dalam penyelenggaraan PKPR, sehingga dapat meningkatkan mutu PKPR yang diselenggarakan secara berkesinambungan. Sejalan dengan penelitian (Sukaedah & Suhartini, 2017)
tentang pemenuhan SN PKPR dimana dalam penelitiannya
pada tiga Puskesmas mampu laksana PKPR, dapat diketahui Tingkat Pemenuhan SN PKPR dari tiga Puskesmas tersebut < 60% atau tingkat pemenuhan Minimal. Dari Pemenuhan tersebut diketahui juga yang menjadi kekurangan dalam pelaksanaan dari Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja yang dilihat dari skor pencapaian
pada kelima standar.
Kesimpulan
Pemenuhan Standar Nasional
Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja pada Puskesmas Mampu Laksana PKPR di Kota Jambi terbanyak
berada Pada tingkat pemenuhan Optimal (capaian 60% -
79,99%) yaitu 70% Puskesmas.
Hasil capaian skor minimal terbanyak berada pada capaian pemenuhan standar 4 standar jejaring dan standar 5 standar manajemen kesehatan dengan capaian pemenuhan yang paling banyak diperoleh 39%.
BIBLIOGRAFI
Bennett,
D. L., & Tonkin, R. S. (2003). International Developments In Adolescent
Health Care: A Story Of Advocacy And Achievement. Journal Of Adolescent
Health, 33(4), 240�251. Google Scholar
Hoopes,
A. J., Agarwal, P., Bull, S., & Chandra-Mouli, V. (2016). Measuring
Adolescent Friendly Health Services In India: A Scoping Review Of Evaluations. Reproductive
Health, 13(1), 1�38. Google Scholar
Indonesia,
S. (2018). Regency/Municipality Population Projection Di Yogyakarta Province
2010-2035. Statistics Indonesia. Google Scholar
Juwita,
S., Sit, S., Prisusanti, R. D., & St, S. (2020). Asuhan Neonatus.
Penerbit Qiara Media. Google Scholar
Kemenkes,
R. I. (2011). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 2406.
Menkes/Per/Xii/2011. Jakarta: Kementerian Kesehatan Ri.
Google Scholar
Kemenkes
Ri, K. R. I. (2019). Pedoman Gizi Seimbang. Stikes Perintis. Google Scholar
Kuruvilla,
S., Sadana, R., Montesinos, E. V., Beard, J., Vasdeki, J. F., De Carvalho, I.
A., Thomas, R. B., Drisse, M.-N. B., Daelmans, B., & Goodman, T. (2018). A
Life-Course Approach To Health: Synergy With Sustainable Development Goals. Bulletin
Of The World Health Organization, 96(1), 42.
Google Scholar
Mccarroll,
S. A., Kuruvilla, F. G., Korn, J. M., Cawley, S., Nemesh, J., Wysoker, A.,
Shapero, M. H., De Bakker, P. I. W., Maller, J. B., & Kirby, A. (2008).
Integrated Detection And Population-Genetic Analysis Of Snps And Copy Number
Variation. Nature Genetics, 40(10), 1166�1174. Google Scholar
Ningsih,
F. P. E. (2018). Pencapaian Standar Nasional Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja
Pada Posyandu Remaja Di Surabaya. Jurnal Administrasi Kesehatan Indonesia,
6(1), 40�45. Google Scholar
No,
P. (2018). Tahun 2013 �Tentang Penyelenggaraan Pekerjaan Perekammedis.�
Republik Indonesia. Google Scholar
Putri
Aningsi, P., Taamu, H., & Prio, A. Z. (2018). Asuhan Keperawatan Pada
Anak Dengan Demam Berdarah Dengue (Dbd) Dalam Pemenuhan Kebutuhan Cairan Dan
Elektrolit Di Ruang Arafah Rsu Aliyah 2 Kota Kendari. Poltekkes Kemenkes
Kendari. Google Scholar
Ri,
K. (2016). Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. 2018. Pedoman Umum Gizi
Seimbang. Jakarta (Id): Direktorat Jenderal Bina Kesehatan Masyarakat. Google Scholar
Statistik,
B. P. (2018). Statistik Indonesia 2018. Jakarta: Badan Pusat Statistik. Google Scholar
Sukaedah,
E., & Suhartini, S. (2017). Analisis Penerapan Standar Nasional Pelayanan
Kesehatan Peduli Remaja (Pkpr) Pada Puskesmas Pkpr Di Kabupaten Lebak Tahun
2016. Jurnal Medikes (Media Informasi Kesehatan), 4(1), 23�33. Google Scholar
Copyright holder: Verawati Pulungan,
Agustin Kusumayati (2021) |
First publication right: Jurnal Health Sains |
This article
is licensed under: |