FAKTOR � FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PENGETAHUAN CALON PENGANTIN DALAM KESIAPAN MENIKAH

 

Kartika Adyani, Catur Leny Wulandari,

Erika Varahika Isnaningsih

Fakultas Kedokteran, Universitas Islam Sultan Agung Semarang,

Jawa Tengah, Indonesia

Email: [email protected]

Keywords

bride-to-be; Readiness; Marry.

 

 

 

 

 

 

Kata Kunci:

Calon Pengantin; Kesiapan; Menikah.

 

 

ABSTRAK

Readiness for marriage is an important consideration for prospective brides and grooms because in preparing for marriage they must be prepared to have a relationship with our partners such as being ready to accept responsibility as husband and wife, ready for sexual relations, ready to care for children and ready to build a household. The minimum marriageable age for marriage is 21 years for women and 25 years for men, the age at which they are ready to start a family. Because at that age the bride and groom will be ready biologically and psychologically, so that the risk of giving birth to defects or death does not occur. Factors that influence the knowledge of the prospective bride and groom in marriage readiness include educational factors, exposure to information or mass media, social, cultural and economic, environment, experience, and age. This study uses literature studies contained in the medical journal database, namely Google Scholar, in English and Indonesian, the criteria for the articles used are those published in 2016 � 2021. This study concludes that the factors that influence the knowledge of the bride and groom in preparing for the wedding include educational factors, namely by giving material to the bride and groom before marriage, exposure to information or the mass media can prepare the bride and groom in preparing for the wedding, reproductive health counseling to the bride and groom can detect reproductive health problems in the bride and groom.

 

ABSTRACT

Kesiapan menikah adalah pertimbangan penting bagi calon pengantin karena dalam mempersiapkan pernikahan harus siap untuk mempunyai hubungan dengan pasangan kita seperti siap menerima tanggung jawab sebagai suami dan istri, siap dalam hubungan seksual, siap merawat anak dan siap membina rumah tangga. Usia menikah minimum menikah adalah 21 tahun untuk wanita dan 25 tahun untuk pria, usia dimana mereka siap untuk memulai sebuah keluarga. Sebab pada usia tersebut calon pengantin akan siap secara biologis dan psikologis, sehingga risiko dalam melahirkan cacat atau meninggal tidak terjadi. Faktor-faktor yang mempengaruhi pengetahuan calon pengantin dalam kesiapan menikah diantaranya adalah faktor Pendidikan, paparan informasi atau media massa, sosial, budaya dan ekonomi, lingkungan, pengalaman, dan usia.� Penelitian ini menggunakan studi literature yang terdapat dalam database jurnal kesehatan yaitu Google Scholar, berbahasa Inggris dan Indonesia, kriteria artikel yang digunakan adalah yang diterbitkan tahun 2016 � 2021. Penelitian ini menyimpulkan bahwa faktor yang mempengaruhi pengetahuan calon pengantin dalam mempersiapkan pernikahan diantaranya adalah faktor pendidikan yaitu dengan pemberian materi pada calon pengantin sebelum menikah, paparan informasi atau media massa dapat mempersiapkan calon pengantin dalam mempersiapkan pernikahan, penyuluhan kesehatan reproduksi pada calon pengantin dapat mendeteksi masalah kesehatan reproduksi pada calon pengantin.

Info Artikel

Artikel masuk, Direvisi, Diterima

 


PENDAHULUAN

Kesiapan menikah adalah pertimbangan penting bagi calon pengantin karena dalam mempersiapkan pernikahan harus siap untuk mempunyai hubungan dengan pasangan kita seperti siap menerima tanggung jawab sebagai suami dan istri, siap dalam hubungan seksual, siap merawat anak dan siap membina rumah tangga (Salekha, Nugraheni, & Mawarni, 2019). Pernikahan bukan jalan untuk memenuhi kebutuhan syahwat belaka sehingga diperlukan bekal yang cukup untuk membina rumah tangga baik bekal secara moral maupun material sehingga diharapkan kehidupan rumah tangga yang dijalani sesuai dengan idaman setiap orang yaitu rumah tangga yang bahagia (Amalia & Siswantara, 2018).

Menurut Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), usia menikah minimum menikah adalah 21 tahun untuk wanita dan 25 tahun untuk pria, usia dimana mereka siap untuk memulai sebuah keluarga. Sebab pada usia tersebut calon pengantin akan siap secara biologis dan psikologis, sehingga risiko dalam melahirkan cacat atau meninggal tidak terjadi (BKKBN, 2017). Dari segi psikologis, menikah di bawah umur memiliki efek seperti trauma. Trauma ini disebabkan karena tidak siap menjalani tugas-tugasnya dalam pernikahan. Hal ini terkait dengan kematangan emosi dalam menyelesaikan permasalahan yang ada dalam rumah tangga (Setyawan, Marita, Kharin, & Jannah, 2016). Dampak dari kurangnya persiapan pernikahan akan berakibat pada perceraian. Terjadinya perceraian dipengaruhi oleh rendahnya pengetahuan calon pengantin tentang kesehatan reproduksi yang nantinya akan menimbulkan tidak harmornis dalam rumah tangga (Amalia & Siswantara, 2018).

Kehidupan pernikahan tidak selalu berjalan dengan bahagia tanpa adanya masalah. Pasangan suami istri harus bisa memecahkan masalah dan tetap menjaga komitmen pernikahan. Kebahagian pernikahan harus didasari dengan kedekatan dan komitmen pasangan. Komitmen adalah pengaruh untuk membuat pernikahan bertahan lama dan membuat pernikahan Bahagia (Thanthirige et al., 2016). Kelas calon pengantin merupakan upaya pemerintah untuk menekan angka perceraian. Dengan adanya kelas calon pengantin ini bertujuan untuk meningkatkan keharmonisan dalam rumah tangga. Kelas calon pengantin yang dilaksanakan akan memberikan konseling pranikah. Konseling pranikah dapat membantu calon pengatin mempersiapkan rumah tangga yang bahagia. Pemberian informasi kelas pranikah dapat dilakukan oleh tenaga kesehatan yang kompeten tentunya yang menguasai materi tentang kesehatan reproduksi (Amalia & Siswantara, 2018).

Memberikan penyuluhan pranikah kepada calon pengantin dengan memberikan pemahaman dan pengetahuan kesehatan reproduksi yang difokuskan pada calon pengantin yang akan menikah dalam waktu dekat. Tenaga Kesehatan dapat memberikan KIE kesehatan reproduksi dilakukan dengan pemeriksaan kesehatan dan pemberian imunisasi TT kepada calon pengantin (Farianita, Nugraheni, & Kartini, 2020).

Materi tentang kesehatan reproduksi yang diberikan kepada calon pengantin dari teaga kesehatan diantaranya adalah pengetahuan tentang kesehatan reproduksi, pengetahuan tentang kehamilan, penyakit yang harus menjadi perhatian seperti penyakit infeksi menular seksual, HIV/ AIDS dan diabetes mellitus, kesehatan jiwa calon pengantin juga merupakan hal penting yang harus diperhatikan karena untuk mendapatkan keturunan yang berkualitas tinggi (Farianita et al., 2020). �Berdasarkan latar belakang diatas maka penulis tertarik untuk membahas tentang faktor-faktor yang mempengaruhi pengetahuan calon pengantin dalam mempersiapkan pernikahan (Rosmawati, Subiyatun, & SiT, 2012).

 

 

METODE PENELITIAN

Penelitian ini dilakukan menggunakan metode literatur review dengan menggunakan pencarian sumber melalui Google Scholar, NCBI (National Center for Biotechnology Information). Kata kunci yang dipakai �calon pengantin�, �kesiapan�, �menikah� dan �future bride and groom�, �readiness�, �marry�. Melalui proses pencarian literatur, penulis nantinya akan melakukan telaah dari beberapa jurnal nasional dan internasional yang diambil dalam waktu 10 tahun terakhir dari tahun 2016 � 2021. Kriteria inklusi yang dipakai adalah artikel Bahasa Indonesia atau bahasa inggris, tersedia teks lengkap disertai abstrak dan kata kunci yang sesuai. Setelah selesai melakukan pencarian melalui sistematis database terkomputerisasi, penulis mendapatkan 5 artikel nasional dan 2 artikel internasional kemudian dilakukan review.

 

Tabel 1. Hasil penelusuran literature review faktor � faktor yang mempengaruhi pengetahuan calon pengantin dalam kesiapan menikah

 

No

Penulis dan tahun

Judul

Metode

Responden

Hasil penelitian

1.

Rizka Dita Hidayati, Mufdlilah ( 2018 )

Hubungan Tingkat Pengetahuan Kesehatan Reproduksi Dengan Kesiapan Menikah Pada Calon Pengantin Di KUA Umbulharjo Yogyakarta

Metode kuantitatif

50 calon pengantin.

Berdasarkan hasil penelitian taraf pengetahuan kesehatan reproduksi calon pengantin masih kurang. Penyebab kurangnya pengetahuan reproduksi pasangan yang baru menikah adalah kurangnya disiplin saat pasangan yang baru menikah melakukan hubungan seks pranikah.

2.

Atik Januarti, Nila Qurniasih, Ani Kristianingsih, Psiari Kusumawardani ( 2020 )

Pengaruh Penyuluhan Kesehatan Reproduksi Terhadap Tingkat Pengetahuan Calon Pengantin

Metode kuantitatif

12 calon pengantin.�

Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa konseling kesehatan dapat meningkatkan pengetahuan di antara calon pengantin.

Dengan penyuluhan kesehatan reproduksi menciptakan calon pengantin mengerti pentingnya kesehatan reproduksi sebelum menikah dan setelah menikah.

3.

Nita Evrianasari, Junita Dwijayanti ( 2016 )

Pengaruh Buku Saku Kesehatan Reproduksi Dan Seksual Bagi catin Terhadap Pengetahuan Catin Tentang Reproduksi dan Seksual Di Kantor Urusan Agama (KUA) Tanjung Karang Pusat Tahun 2017�

Metode kuantitatif

16 calon pengantin yang belum menikah dan berusia subur.

Berdasarkan peneltian tentang reproduksi dan seksualitas, catin sebelum dan sesudah mendapatkan perlakuan mengalami peningkatan.

4.

Ida Tri Yuliana, Yuni Sulistiawati, Riona Sanjaya, Nila Kurniasih ( 2021 )

Pengaruh Pemberian Kursus Calon Pengantin ( SUSCATIN ) Terhadap Pengetahuan Kesehatan Reproduksi Catin

Metode kuantitatif�

21 calon pengantin

Berdasarkan penelitian calon pengantin yang diberikan kursus catin tingkat pengetahuaanya meningkat. Ini terbukti dengan skor pengetahuan rata-rata 58,25 sebelum mengikuti suscatin� dan 75,00 setelah megikuti suscatin .

5.

Yunita Wulandari, Wahyu Dwi Aguissafutri,� Wahyuningsih Safitri ( 2020 )

Edukasi Menggunakan Booklet Preconception Care Meningkatkan Pengetahuan dan Self Efficacy Calon Pengantin

Metode kuantitatif

56 orang calon pengantin

Sebanyak 28 responden (50 %) memiliki pengetahuan yang cukup. Setelah pamflet KESPRO CATIN dibagikan, sebagian besar responden mengetahui dengan baik yaitu 51 responden (91 %). Edukasi pamflet terbukti efektif dalam meningkatkan pengetahuan calon pengantin.

6.

Harly Pratiwi Indah, Desmiwarti ( 2019 )

 

The Effectiveness of Reproductive Health Counseling on Increasing Knowledge of Reproductive Health for Bride and Groom Couples at KUA Padang City.

Metode kuantitatif

Responden 147 diberikan konseling tentang pengetahuan reproduksi.

Menurut hasil penelitian kebanyakan responden memiliki pengetahuan cukup tentang kesehatan reproduksi setelah konseling pranikah. Semua responden menyatakan bahwa konseling pranikah bermanfaat.

7.

Sri Achadi Nugraheni, Martini, M� Kartasurya,� Johan, Reni Prawestuti Ambari, E Sulistiawati, Nurchumaida ( 2018 )

 

 

 

The Change of Knowledge and Attitude of Bride and Groom Candidate After Reproductive Health Pre-Marital Course by KUA Officer

 

Metode kuantitatif

100 calon pengantin sesuai dengan kriteria inklusi, yang bersedia hadir dan tidak hamil pada saat kursus.

Berdasarkan penelitian ada peningkatan pengetahuan calon pengantin tentag persiapan pranikah, persiapan gizi dan organ reproduksi.

 

HASIL DAN PEMBAHASAN

Berdasarkan hasil penelitian (Hidayati, 2018) memperlihatkan calon pengantin memanfaatkan sepenuhnya pengetahuan kesehatan reproduksinya hingga 15 orang, dengan 5 orang belum siap menikah sedangkan 10 orang �siap menikah�. Sementara itu calon pengantin sebanyak 15 orang paham tentang kesehatan reproduksi, dan 9 orang siap menikah.� Selain itu, 20 orang mempunyai pengetahuan kurang tentang kesehatan reproduksi (Hidayati, 2018).

Berdasarkan hasil penelitian pengetahuan calon pengantin menurut hasil uji berpasangan didapatkan nilai p sebesar 0,000 lebih kecil dari 0,05 pada tahun 2020 yang artinya, KUA Balik Bukit di Kabupaten Lampung Barat akan memberikan dampak konseling kesehatan reproduksi tentang pengetahuan calon pengantin. Berdasarkan penelitian membuktikan pengetahuan calon pengantin meningkat setelah mendapatkan konseling.

Berdasarkan hasil penelitian (Evrianasari & Wahyudi, 2019) mengenai pengetahuan catin sebelum dan sesudah diberikan pelayanan. Dengan buku saku kesehatan seksual didapatkan p- value sebesar 0,000. Dari sini, secara statistik dapat disimpulkan bahwa pemberian catin dalam kesehatan seksual dan reproduksi KUA Tanjungkarang pusat 2017 berdampak pada kinerja reproduksi dan seksual. Pengetahuan seseorang ditentukan oleh faktor, antara lain pendidikan, sosial, budaya dan ekonomi, lingkungan, pengalaman, usia dan informasi/media massa. Informasi/media massa ini dapat berupa radio, televisi, majalah, koran, dan buku (Evrianasari & Wahyudi, 2019).

Berdasarkan hasil penelitian (Yuliana, Sulistiawati, Sanjaya, & Kurniasih, 2021) pengaruh catin terhadap pengetahuan kesehatan reproduksi dengan memberikan kursus calon pengantin (Suscatin). Hal ini mempengaruhi pengetahuan Catin tentang kesehatan reproduksi. Hasil ini didukung oleh penelitian calon pengantin dengan skor rata- rata 58,25 (sebelum mengikuti suscatin) dan 75,00 (setelah mengikuti suscatin). Selain itu pendidikan calon pengantin dengan pendidikan tinggi (diploma dan sarjana) lebih mudah menjawab pertanyaan sesudah dilberikan kursus calon pengantin (Sundani, 2018).

Berdasarkan hasil penelitian (Wulandari, Nirwana, & Afdal, 2020) mayoritas responden yang pengetahuannya cukup yaitu 28 responden sebelum menerima pamflet catin. Hasil penelitian sebagian besar responden mendapat informasi yang baik setelah pamflet KESPRO CATIN dibagikan. Dengan kata lain ada 51 responden (91 %). Edukasi pamflet tetrbukti efektif dalam meningkatkan pengetahuan calon penagntin. Pamflet disajikan sangat menarik sehingga membuat pembaca tidak bosan dengan materi seperti informasi tentang mempersiapkan kehamilan, mempersiapkan pernikahan, persalinan dan nifas, organ reproduksi (Yuliana et al., 2021).

Berdasarkan hasil penelitian (Qudratullah, 2021) didapatkan nilai (p<0,05) karena ada hubungan antara pendidikan dengan kesehatan reproduksi setelah diberikan penyuluhan. Berdasarkan hasil penelitian Susanti dkk (2018) membuktikan sama dengan penelitian ini dimana responden yang memiliki pengetahuan rendah setelah mendapatkan konseling memiliki pengetahuan yang tinggi. Semua responden mengatakan bahwa konseling pranikah bermanfaat. Sehingga dapat disimpulkan bahwa konseling pranikah yang diberikan sudah efektif dalam pelaksanaannya (Qudratullah, 2021).

Berdasarkan hasil penelitian (Salekha et al., 2019) hasil uji Wilcoxon membuktikan ada perbedaan pengetahuan calon pengantin sebelum dan setelah intervensi berupa kursus pranikah oleh petugas KUA, peningkatan nilai rata-rata sebesar 2,58 poin. Ada peningkatan pengetahuan tentang calon pengantin khususnya tentang persiapan pranikah, persiapan gizi dan organ reproduksi. Hal ini menunjukkan bahwa kursus pranikah dapat meningkatkan pengetahuan, kesiapan dan sikap mempelai wanita dan calon pengantin pria. Kursus pranikah melalui kelas diskusi dapat meningkatkan pengetahuan, kesiapan, sikap dan perilaku calon pengantin (Yuliana et al., 2021).

 

PEMBAHASAN

Berikut Faktor yang mempengaruhi pengetahuan Calon pengantin dalam mempersiapkan pernikahan:

1.        Faktor Pendidikan

Pendidikan memiliki pengaruh yang signifikan terhadap pengetahuan calon pengantin, karena dapat mempengaruhi cara pandang penerima informasi kesehatan (Januarti, Qurniasih, Kristianingsih, & Kusumawardani, 2020). Hasil penelitian (Nurasiah, 2016) didapatkan sebagian besar (52, 5%) calon pengantin memiliki pengetahuan kurang tentang kesehatan reproduksi dan hasil uji Chy Square didapatkan tidak ada hubungan atau tidak ada keefektivan antara materi, metode, sarana prasarana, manajemen, pemateri dengan pengetahuan calon pengantin tentang kesehatan reproduksi. Minimnya pengetahuan calon pengantin tentang kesehatan reproduksi disebabkan oleh kurangnya materi kesehatan reproduksi yang diberikan kepada mereka dan materi yang disamapaikan tidak ditujukan untuk tujuan pendidikan (Nurasiah, 2016).

Materi-materi KIE kesehatan reproduksi kepada calon pengantin oleh tenaga kesehatan dalam pelaksanaan program kursus calon pengantin, berupa: pengetahuan kesehatan reproduksi (kesehatan reproduksi, kesetaraan gender dalam kesehatan reproduksi, hak dan kesehatan reproduksi, organ dan fungsi reproduksi, dan cara merawat organ reproduksi), pengetahuan tentang kehamilan (kehamilan, perencanaan kehamilan, calon pengantin dengan kondisi tertentu seperti anemia, kekurangan gizi, dan hipertensi), penyakit-penyakit yang perlu diwaspadai yaitu infeksi menular seksual, diabetes melitus, Toxoplasma, Human Immunodeficiency Virus Acquired Imuno Deficency Syndrome, Gondii, Rubella, Cyto Megalo Virus, Herpe Simplex Virus, malaria, dan penyakit genetic, kesehatan jiwa calon pengantin atau kesehatan jiwa dan harmonisasi pasangan suami dan istri, dan mempersiapkan generasi yang berkualitas (Farianita et al., 2020).

2.        Faktor media massa atau informasi

Buku saku PERKASA ini merupakan media pengembangan dari pendidkan kesehatan sebelumnya bagi calon pengantin sehingga dapat meningkatkan pengetahuan dan mepersiapkan calon pengantin untuk menikah menjadi keluarga sehat dan bahagia. Hal ini dapat dilihat dari adanya peningkatan kesiapan calon pengantin dari sebelum dan sesudah diberikan perlakuan. Buku Saku PERKASA yang dikembangkan merupakan buku kecil yang dapat dimasukkan ke dalam saku, sebagai media pendidikan kesehatan, dan berisi panduan bagi calon pengantin untuk mempersiapkan rumah dan keluarga bahagia. Dan materi atau isi konten dari buku saku PERKASA ini dapat memfasilitasi calon pengantin dalam memberikan informasi dan pengetahuan meliputi tentang kesipan fisik, kesiapan finansial, kesiapan mental, kesiapan emosi, kesiapan sosial, kesiapan moral, kesiapan interpersonal, ketrampilan hidup dan kesiapan intelektual. Sehingga tidak hanya untuk persiapan pra keonsepsi melainkan faktor-faktor lain mendukung menjadi keluarga sehat dan bahagia. Penggunaan pedoman buku saku calon pengantin sebagai sarana informasi dalam memberikan pelayanan kesehatan akan membantu tenaga kesehatan khususnya bidan dalam memberikan konseling pranikah kepada calon pengantin untuk menghadapi keluarga yang sehat dan bahagia. Buku ini secara khusus membahas kehamilan dan persalinan yang aman dan menghindari factor resiko selama kehamilan atau persalinan. Pernikahan tidak dapat ditunda tetapi kehamilan dapat di tunda dan direncanakan dengan mempertimbangkan metode kontrasepsi yang aman dan sesuai dengan kondisi ibu (Rohmatika, Prastyoningsih, & Rumiyati, 2021).

3.        Faktor Penyuluhan Kesehatan

Penyuluhan kesehatan reproduksi pada calon pengantin sangat penting karena dengan penyuluhan tersebut dapat mendeteksi gangguan kesehatan reproduksi pada pasangannya. Dampak positif dari penyuluhan kesehatan reproduksi pada calon pengantin yaitu dapat menambah wawasan pada calon pengantin seperti dalam memutuskan jumlah anak yang akan dilahirkan nantinya, jarak melahirkan anak. Selain itu calon pengantin juga akan mendapatkan informasi lengkap mengenai tindakan medis yang harus dilakukan terhadap masalah kesehatan reproduksi (Januarti et al., 2020).

 

KESIMPULAN

Penelitian ini menyimpulkan bahwa faktor yang mempengaruhi pengetahuan calon pengantin dalam mempersiapkan pernikahan diantaranya adalah faktor pendidikan yaitu dengan pemberian materi pada calon pengantin sebelum menikah, paparan informasi atau media massa dapat mempersiapkan calon pengantin dalam mempersiapkan pernikahan, penyuluhan kesehatan reproduksi pada calon pengantin dapat mendeteksi masalah kesehatan reproduksi pada calon pengantin. Selain itu kurangnya pengetahuan calon pengantin dalam mempersiapkan pernikahan merupakan faktor yang penting sebelum menikah untuk mencapai penikahan yang harmonis.

 

 

BIBLIOGRAFI

 

Amalia, Riantini, & Siswantara, Pulung. (2018). Efektivitas Penyuluhan Kesehatan Reproduksi Pada Calon Pengantin Di Puskesmas Pucang Sewu Surabaya. Jurnal Biometrika Dan Kependudukan, Vol. 7, P. 29. Https://Doi.Org/10.20473/Jbk.V7i1.2018.29-38. Google Scholar

 

BKKBN. (2017). Peraturan Kepala Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Pelayanan Keluarga Berencana Pasca Persalinan Dan Pasca Keguguran. Pelayanan Keluarga Berencana Pasca Persalinan Dan Keguguran, 1(1), 64. Google Scholar

 

Evrianasari, Nita, & Wahyudi, Wahid Tri. (2019). Kie Reproduksi Dan Seksual Berbasis Android Bagi Calon Pengantin. Jurnal Kreativitas Pengabdian Kepada Masyarakat (Pkm), 2(2), 157�165. Google Scholar

 

Farianita, Rafika, Nugraheni, Sri Achadi, & Kartini, Apoina. (2020). Kolaborasi Pada Program Kursus Calon Pengantin Di Kabupaten Grobogan. Jurnal Kebijakan Kesehatan Indonesia, 09(01), 9�19. Google Scholar

 

Hidayati, Rizka Dita. (2018). Hubungan Tingkat Pengetahuan Kesehatan Reproduksi Dengan Kesiapan Menikah Pada Calon Pengantin Di KUA Umbulharjo Yogyakarta. Jakiyah: Jurnal Ilmiah Umum Dan Kesehatan Aisyiyah, 3(2), 118�124. Google Scholar

 

Januarti, Atik, Qurniasih, Nila, Kristianingsih, Ani, & Kusumawardani, Psiari. (2020). Pengetahuan Calon Pengantin The Effect Of Reproductive Health Counseling On The Knowledge. Jurnal Maternitas Aisyah (JAMAN AISYAH), 1(3), 182�188. Google Scholar

 

Nurasiah, Ai. (2016). Efektivitas Pendidikan Kesehatan Reproduksi Terhadap Pengetahuan Dan Sikap Pasangan Calon Pengantin Di Kantor Urusan Agama Kecamatan Kuningan Kabupaten Kuningan Tahun 2015. Midwife Journal, 2(1), 44�53. Google Scholar

 

Qudratullah, Fyzria. (2021). Media Edukasi Untuk Meningkatkan Pengetahuan Calon Pengantin Tentang Kesehatan Reproduksi Dan Seksual Berbasis Android. Universitas Hasanuddin. Google Scholar

 

Rohmatika, Dheny, Prastyoningsih, Aris, & Rumiyati, Eni. (2021). Pengaruh Pendidikan Kesehatan Dengan Metode Pemberian Buku Saku Perkasa (Persiapan Keluarga Sehat) Terhadap Kesiapan Menikah Calon Pengantin. Jurnal Kebidanan Indonesia, 12(1), 24�33. Https://Doi.Org/10.36419/Jki.V12i1.435. Google Scholar

 

Rosmawati, Indah, Subiyatun, Sri, & Sit, S. (2012). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Pengetahuan Calon Pengantin Putri Tentang Perawatan Prakehamilan (Preconception Care) Di Puskesmas Jetis Dan Tegalrejo Tahun 2012. Universitas� Aisyiyah Yogyakarta. Google Scholar

 

Salekha, Dilla Fitriana, Nugraheni, Sri Achadi, & Mawarni, Atik. (2019). Pengetahuan Dan Sikap Tentang Kesehatan Reproduksi Yang Mengikuti Dan Tidak Mengikuti Suscatin (Studi Pada Calon Pengantin Yang Terdaftar Di Kua Kabupaten Grobogan). Jurnal Kesehatan Masyarakat (E-Journal), 7(4), 675�682. Google Scholar

 

Setyawan, J., Marita, R., Kharin, I., & Jannah, M. (2016). Dampak Psikologis Pada Perkawinan Remaja Di Jawa Timur. Jurnal Penelitian Psikologi, 7(2), 15�39. Google Scholar

 

Sundani, Fithri Laela. (2018). Layanan Bimbingan Pra Nikah Dalam Membentuk Kesiapan Mental Calon Pengantin. Irsyad: Jurnal Bimbingan, Penyuluhan, Konseling, Dan Psikoterapi Islam, 6(2), 165�184. Google Scholar

 

Thanthirige, Parana, Shanaka, Ranil, Of, Analysis, Contributing, Factors, Time, T. O., Of, Overruns, Shehzad, Aamir, & Keluarga, Dari Dukungan. (2016). Kebahagian Pernikahan : Pertemanan Dan Komitmen. 20(August). Google Scholar

 

Wulandari, Esti, Nirwana, Herman, & Afdal, Afdal. (2020). Development Of Marriage Preparation Inventory: Validity And Reliability From Rasch Perspective. JPGI (Jurnal Penelitian Guru Indonesia), 5(1), 46�55. Google Scholar

 

Yuliana, Ida Tri, Sulistiawati, Yuni, Sanjaya, Riona, & Kurniasih, Nila. (2021). Pengaruh Pemberian Kursus Calon Pengantin (Suscatin) Terhadap Pengetahuan Kesehatan Reproduksi Catin. Jurnal Ilmiah Kesehatan, 10(1), 13�22. Google Scholar

 

 

Copyright holder:

Kartika Adyani, Catur Leny Wulandari, Erika Varahika Isnaningsih (2023)

 

First publication right:

Jurnal Health Sains

 

���� This article is licensed under:

�������� WhatsApp Image 2021-06-26 at 17